Simpanan Topokng

Topokng merupakan tabungan yang bertujuan untuk mempersiapkan dana darurat. Ketentuan Umum tentang TOPOKNG sebagai berikut :
- Penabung di simpanan Topokng adalah anggota,-
- Biaya pembukaan simpanan Rp5.000,-
- Simpanan awal minimal Rp25.000,-
- Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan,-
- Simpanan bulanan minimal Rp25.000,- dan maksimal Rp5.000.000,-
- Jasa Simpanan 5% per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan.
- Jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
- Perubahan Jasa Simpanan ditetapkan melalui Keputusan Pengurus.
- Penarikan simpanan hanya dilakukan jika dalam keadaan darurat (kehilangan tempat tinggal, perbaikan kendaraan yang memerlukan biaya besar, sakit parah atau berkepanjangan, kehilangan pekerjaan atau penghasilan).
- Saldo simpanan setelah penarikan minimum Rp25.000,-
- Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp5.000,-
- Biaya penutupan simpanan Rp25.000,-
- Topokng dilindungi oleh JALINAN Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit BKCU Kalimantan Skd, jika terjadi risiko meninggal dunia.
1 Komentar
A
Amie
22 Feb 2021 11:15Tinggalkan Komentar