Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
Menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP atau SIM atau Paspor) 1 lembar.
Bersedia diambil foto wajah.
Membayar kewajiban anggota berupa Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela yang diwajibkan, Solidaritas Keanggotaan, dan administrasi Keanggotaan.
Mengikuti Diklat Calon Anggota (DCA) secara penuh.
Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan Pengurus, dan Keputusan Kelembagaan.
Anggota Luar Biasa
Warga Negara Indonesia yang belum mempunyai kemampuan penuh melakukan tindakan hukum.
Berusia di bawah 21 tahun.
Sehat jasmani-rohani.
Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
Menyerahkan fotokopi identitas diri (KK atau KTP atau KIA) 1 lembar.
Bersedia diambil foto wajahnya atau menyerahkan satu lembar pasfoto terbaru ukuran 3x4.
Membayar kewajiban anggota berupa Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela yang diwajibkan, Solidaritas Keanggotaan, dan administrasi Keanggotaan.
Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan Pengurus, dan Keputusan Kelembagaan.