kopditcubonaventura@gmail.com
0811-5791-300

Pemilihan Calon Pengurus dan Calon Pengawas Periode 2020-2022

CU yang sukses selalu dikelola oleh good people dibarengi good system. CU hanya akan menjadi CU yang baik (sehat, aman, terpercaya, dan berkelanjutan), jika dikelola oleh orang-orang yang baik (mau dan mampu), kompeten, berkualitas, dan berkomitmen tinggi. Selain orang-orang yang baik, untuk membangun CU yang baik diperlukan sistem yang baik pula.
UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian Pasal 21 mengatur tentang Struktur Organisasi Koperasi. Pasal tersebut menyebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas.
Pengurus dan Pengawas inilah yang harus termasuk kategori good people. Maka untuk menjadi Pengurus dan Pengawas CU harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan agar mampu mengelola dan menjaga CU sebagai gerakan co-operative untuk menolong anggota agar mampu menolong dirinya sendiri dan mampu meningkatkan kualitas hidupnya.
Tugas dan Fungsi utama pengurus adalah membuat kebijakan (manual operasional) dan rencana-rencana strategis, yang pelaksanaannya didelegasikan kepada manajemen. Sedangkan Pengawas mempunyai tugas utama untuk mengawasi sejauh mana kebijakan yang telah dibuat oleh pengurus dilaksanakan oleh pengelola CU, sehingga pengawas juga berperan untuk menjaga agar CU tetap sehat, aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Kebijakan ini termasuk dalam good system.

CU Bonaventura berkomitmen untuk menciptakan good people dan good system. Prosesnya dimulai dengan kaderisasi  pengurus dan pengawas. Kaderisasi diperlukan agar ada keberlanjutan anggota-anggota yang bersedia dan siap menjadi pengurus dan pengawas. Melalui kaderisasi anggota mendapatkan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi pengurus dan pengawas yang kompeten dan berkualitas.
Desember ini masa bakti Pengurus dan Pengawas CU Bonaventura periode 2019 akan berakhir. Panitia pemilihan pengurus dan pengawas sudah dibentuk Oktober 2019. Delfinus ditunjuk sebagai ketua panitia. 
Tahapan pemilihan dimulai dengan mengumumkan masa pendaftaran calon pengurus dan pengawas dari 21 Oktober 2019 sampai dengan 11 November 2019. Ada 13 anggota yang mendaftar sebagai calon pengurus dan 4 anggota mendaftar sebagai calon pengawas. 
Berikutnya pada 15 November 2019 diumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon pengurus dan pengawas. 
Tes tertulis untuk bakal calon pengurus dan pengawas diadakan pada 29 November 2019 bertempat di Kantor Pusat CU Bonaventura.
Bakal calon pengurus dan pengawas selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 30 November 2019 dan 1 Desember 2019. 
Setelah melaksanakan serangkaian proses seleksi, maka  pada 2 Desember 2019 panitia menetapkan dan mengumumkan 16 nama sebagai calon pengurus dan calon pengawas. 
Mereka inilah yang nanti akan dipilih anggota pada saat Rapat Anggota Tahunan Kelompok untuk menjadi Pengurus dan Pengawas CU Bonaventura periode 2020-2023. Sebanyak 7 orang sebagai Pengurus dan 3 orang sebagai pengawas.

Berikut nama-nama calon pengurus dan calon pengawas berdasarkan nomor urut :
Calon Pengurus :
1. Yulita Noria
2. Petus Sukoco Irianto
3. Kresensia Mulia
4. Joni Harianto
5. Hilaria Donata
6. Dalmasius Iriyandi
7. Aben
8. Yustina Rini
9. Egidius
10. Bernadus Ridan
11. Yohanes Johan
12. Abelnus

Calon Pengawas :
1. Aloysius Kilim
2. Ignatius Ery Noertjahjono
3. Susana Suryati
4. Frederikus Amnatu

Calon pengurus dan calon pengawas ini akan disosialisasikan kepada anggota agar pada saat pemilihan nanti dapat memilih figur terbaik untuk CU Bonaventura. Masa sosialisasi ditetapkan pada 2 Desember sampai dengan 10 Januari 2020.
Panitia pemilihan melakukan sosialisasi kepada  anggota melalui media sosial (WAG, facebook, dan website) resmi CU Bonaventura, kegiatan diklat, PKA, rapat anggota, dan pemasangan baliho berisi foto dan profil calon di semua Tempat Pelayanan.
Pemilihan Pengurus dan Pengawas dilakukan pada Rapat Anggota Tahunan Kelompok di  11 Tempat Pelayanan yang dijadwalkan pada 11 Januari 2020 sampai dengan 8 Februari 2020. 
Calon yang terpilih akan ditetapkan sekaligus dilantik sebagai Pengurus dan Pengawas periode 2020-2023 pada Rapat Anggota Tahunan Paripurna tanggal 22 Februari 2020.

0 Komentar
Tinggalkan Komentar

Video