RAT Kelompok di TP Mulai DiLaksanakan
11 Tempat Pelayanan CU Bonaventura akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Kelompok (RAT Kelompok) Tahun Buku 2023 pada bulan Januari 2024. Berikut jadwal pelaksanaan RAT Kelompok masing-masing TP :
- 13 Januari 2024 : TP Singkawang
- 19 Januari 2024 : TP Sagatani, TP Samalantan
- 20 Januari 2024 : TP Nyarumkop, TP Ledo, TP Sambas
- 26 Januari 2024 : TP Capkala, TP Monterado
- 27 Januari 2024 : TP Sajingan Besar, TP Sanggau Ledo, TP Paloh
Ketua Panitia RAT Kelompok TP Singkawang, Gregorius Besa, mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan Kelompok di TP dilaksanakan dengan tujuan melaporkan perkembangan kegiatan usaha dan pencapaian program kerja CU Bonaventura di Tempat Pelayanan Tahun Buku 2023 sekaligus mensosialisasikan Program Kerja, Pendapatan dan Biaya Tahun Buku 2024.
Besa juga menyampaikan RAT Kelompok dapat dilaksanakan didasarkan pada beberapa ketentuan yaitu :
- Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi.
- Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia, Nomor 19/Per/M.KUKM/Ix/2015 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura.
- Manual Operasional Organisasi No : 14/KEB-ORGANISASI tentang Kebijakan Rapat.
Seremoni RAT Kelompok diawali dengan doa pembukaan, menyanyikan lagu-lagu dan mengumandangkan misi,visi,nilai inti,dan motto CU Bonaventura. Acara berikutnya, para peserta mendengarkan kata sambutan dari Ketua Panitia RAT Kelompok, sambutan Camat atau Lurah, dan sambutan Pengurus CU Bonaventura, sekaligus membuka Acara.
Usai seremoni pembukaan, RAT Kelompok memasuki acara inti yaitu sidang-sidang. Sidang dipimpin oleh seorang pemimpin sidang. Sidang dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut :
- Pengesahan Kuorum Peserta RATK TB 2023
- Pembacaan dan Pengesahan Tata Tertib RATK TB 2023
- Pembacaan Berita Acara RATK TB 2023
- Laporan Pertanggungjawaban TP
- Laporan Hasil Pengawasan Pengawas
- Pembahasan Evaluasi dan Tanya Jawab
- Sosialisasi Ketentuan Umum dan Tanya Jawab
- Penetapan Utusan Tempat Pelayanan Yang Akan Mengikuti RAT Paripurna
- Pembacaan dan Penandatanganan Keputusan Rapat Anggota
Setelah sidang ditutup, acara RAT berikutnya adalah pemberian kompensasi kepada anggota-anggota yang aktif. Kompensasi diberikan dengan mekanisme undian. Usai pemberian kompensasi, RAT selanjutnya ditutup dengan doa dan foto bersama.
0 Komentar
Tinggalkan Komentar