kopditcubonaventura@gmail.com
0811-5791-300

702 anggota hadir dalam RAT Paripurna 2022

Di dalam Undang-undang no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 21 tertulis perangkat organisasi koperasi terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Pada pasal selanjutnya dikatakan bahwa Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dikatakan demikian karena hanya melalui Rapat Anggota segala keputusan dan aturan ditetapkan.

Rapat Anggota memiliki kewenangan untuk menetapkan:

  1. Anggaran dasar koperasi.
  2. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
  3. Pemilihan, pengangkatan, serta pemberhentian pengurus dan pengawas koperasi.
  4. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
  5. Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
  6. Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
  7. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

CU Bonaventura telah melaksanakan RAT Paripurna Tahun Buku 2022 pada Sabtu, 11 Februari 2023. Sebagaimana tahun sebelumnya RAT Paripurna tahun ini masih bertempat di Hotel Mahkota Singkawang.

Ketua Panitia RAT, Yosep Erwin, mengatakan bahwa pelaksanaan RAT telah direncanakan dalam Business Plan Tahun Buku 2023. Panitia pelaksana telah dibentuk oleh Pengurus melalui Surat Keputusan nomor 42/Pgr.1.g/XI/2022.

“RAT Paripurna Tahun Buku 2022 ini mengangkat tema “MELALUI TATA KELOLA YANG SEHAT DAN PEMBERDAYAAN YANG BERKUALITAS, CU BONAVENTURA MAMPU MENGHADAPI RESESI DI ERA DIGITAL”. Melalui Tata kelola yang sehat dan pemberdayaan yang berkualitas merupakan hal penting untuk CU Bonaventura dalam menghadapi resesi yang di prediksi akan melanda di tahun 2023 ini. Di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini CU Bonaventura telah menggunakan aplikasi ESCETE untuk pelayanan yang lebih efesien dan praktis” jelas Erwin.

Lebih lanjut Erwin melaporkan bahwa RAT Paripurna diikuti oleh 702 anggota yang merupakan utusan dari 11 Tempat Pelayanan. Hadir pula undangan dari pemerintahan yaitu Pj. Walikota Singkawang Sumastro,  Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Provinsi Kalimantan Barat Yenny Permatasari, Pengurus PUSKOPCUINA Edi V Petebang, serta beberapa pimpinan lembaga mitra.

Agenda pokok dalam RAT Paripurna tahun buku 2022 adalah mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas, membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Hasil Pemeriksaan Pengawas, Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Pengurus dan Pengawas Periode 2023 – 2025, Pemberian Penghargaan kepada Manajemen dan TP Berprestasi, serta Pemberian Kompensasi Anggota. Sidang RAT dipimpin oleh Yanitri dari TP Sagatani dan Yuniarti dari TP Monterado

0 Komentar
Tinggalkan Komentar

Video