Cara Menjadi Anggota CU Bonaventura

Bagi anda yang ingin bergabung menjadi anggota CU Bonaventura, ketahui dahulu beberapa persyaratan yang diperlukan. Ada 2 (dua) kategori anggota berdasarkan usia yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa.
Berikut syarat-syarat pendaftaran bagi Anggota Biasa :
- Warga Negara Indonesia.
- Mampu melakukan perbuatan hukum.
- Berusia 17 – 60 tahun atau sudah menikah.
- Sehat jasmani-rohani.
- Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
- Menyerahkan fotokopi KTP elektronik 1 lembar.
- Bersedia diambil foto wajah.
- Membayar kewajiban anggota berupa Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela yang diwajibkan dan Solidaritas Keanggotaan sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).
- Mengikuti Diklat Calon Anggota (DCA) secara penuh.
- Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan-Kebijakan dan keputusan-keputusan Pengurus.
Berikut syarat-syarat pendaftaran bagi Anggota Luar Biasa :
- Warga Negara Indonesia yang belum cakap melakukan tindakan hukum.
- Berusia di bawah 17 tahun.
- Sehat jasmani-rohani.
- Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.
- Bersedia diambil foto wajahnya atau menyerahkan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar
- Membayar kewajiban anggota berupa Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela yang diwajibkan dan Solidaritas Keanggotaan sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).
- Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan-Kebijakan dan keputusan-keputusan Pengurus.
Apabila persyaratan sudah disiapkan maka anda dipersilakan datang ke kantor Tempat Pelayanan terdekat dengan tempat tinggal anda. CU Bonaventura saat ini memiliki 11 tempat pelayanan. Berikut alamat 11 (sebelas) kantor Tempat Pelayanan :
1. TP NYARUMKOP
Dn. Patangahan RT.013/RW.003, Kel. Nyarumkop, Kec. Singkawang Timur
Kota Singkawang. HP: 081256645749
2. TP SINGKAWANG
Jl. Yohana Godang, Kel. Pasiran, Kec. Singkawang Barat, Kota Singkawang.
HP: 0821-5126-4997
3. TP LEDO
Jl. Raya Ledo - Sanggau Ledo, Ds. Lesabela, Kec. Ledo, Kab. Bengkayang.
HP: 0852-4930-1424
4. TP CAPKALA
Dn. Mekar RT.001/RW.001 Ds. Mandor, Kec. Capkala, Kab. Bengkayang.
HP: 0812-5742-3032
5. TP MONTERADO
Dn. Taepi RT.006/RW.001, Ds. Monterado, Kec. Monterado, Kab. Bengkayang.
HP: 0813-5267-2055
6. TP SAJINGAN BESAR
Dn. Tanjung, Ds. Sanatab, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas. HP: 0822-5643-4818
7. TP SAGATANI
Jl. Sagatani, Kel. Sagatani, Kec. Singkawang Selatan, Kota Singkawang.
HP: 0813-4768-6479
8. TP SAMALANTAN
Pasar Samalantan, Kec. Samalantan, Kab. Bengkayang. HP: 0895-33-982-7747
9. TP SANGGAU LEDO
Jl. Ramdan RT.002/RW.003 Sanggau Kota, Ds. Lembang, Kec. Sanggau Ledo, Kab. Bengkayang.
HP: 0822-5118-3424
10. TP PALOH
Dn. Perintis RT. 001/RW. 001, Ds. Nibung, Kec. Paloh, Kab. Sambas.
HP: 0812-5639-0268
11. TP SAMBAS
Jl. Tabrani Ahmad RT. 013/RW. 003, Dn. Sunsung, Ds. Saing Rambi, Kec. Sambas
Kab. Sambas. HP: 0821-4986-7210
Di kantor Tempat Pelayanan anda dapat mendatangi bagian member service atau staf diklat dan pemberdayaan. Anda dapat meminta formulir pendaftaran anggota baru dan beberapa slip. Staf dapat memandu anda mengisinya. Jika sudah diisi, anda dapat membayar kewajiban awal.
Berikutnya member sevice akan memberi informasi jadwal Diklat Calon Anggota (DCA). DCA wajib anda ikuti secara penuh agar diterima sebagai Anggota CU Bonaventura.
Itulah informasi mengenai cara menjadi anggota CU Bonaventura.
0 Komentar
Tinggalkan Komentar