kopditcubonaventura@gmail.com
0811-5791-300

CU Bonaventura Gelar Rapat Anggota Tahunan Kelompok (RATK) Tahun Buku 2024

CU Bonaventura kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan Kelompok (RATK) untuk Tahun Buku 2024. Tema yang diusung untuk tahun ini adalah “Menguatkan Sinergi dan Tata Kelola untuk Meningkatkan Loyalitas dan Keterlibatan Anggota”. Kegiatan ini berlangsung di berbagai Tempat Pelayanan (TP) sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada anggota.

Pelaksanaan RATK dimulai sepanjang bulan Februari di 11 Tempat Pelyanan. Adapun jadwal RATK sebagai berikut:

  • Kamis, 13 Februari 2025: TP Paloh
  • Jumat, 14 Februari 2025: TP Monterado dan TP Sajingan Besar
  • Sabtu, 15 Februari 2025: TP Singkawang, TP Ledo dan TP Sagatani
  • Kamis, 20 Februari 2025: TP Sanggau Ledo
  • Jumat, 21 Februari 2025: TP Samalantan dan TP Sambas
  • Sabtu, 22 Februari 2025: TP Nyarumkop dan TP Capkala

Rapat Anggota Tahunan Kelompok Tahun Buku 2024 diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut:

  1. Penyampaian Laporan Pencapaian Program Kerja Tempat Pelayanan TB 2024
  2. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban – Pengurus dan Manajer TP memaparkan laporan perkembangan TP kepada anggota.
  3. Laporan Hasil Pengawasan – Pengawas menyampaikan hasil evaluasi atas kinerja selama tahun buku 2024.
  4. Penetapan utusan RAT Paripurna – Menetapkan peserta yang akan mengikuti RAT Paripurna Tahun Buku 2024.

Pada RATK kali ini, juga dilakukan serah terima jabatan bagi Manajer TP yang mengalami perpindahan tugas. Beberapa TP yang mengalami pergantian manajer di antaranya TP Nyarumkop, Ledo, Capkala, Monterado, Sajingan Besar, Sagatani, dan Samalantan.

Sebagai bentuk apresiasi, CU Bonaventura memberikan kompensasi bagi anggota yang menunjukkan kinerja dan kontribusi luar biasa selama Tahun Buku 2024. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi anggota untuk terus aktif berkontribusi di CU Bonaventura.

 

Rapat Anggota Tahunan Kelompok Tahun Buku 2024 dilaksanakan atas dasar

  1. Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi.
  2. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia, Nomor 19/Per/M.KUKM/Ix/2015 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura.
  4. Manual Operasional Organisasi No : 14/KEB-ORGANISASI tentang Kebijakan Rapat.

Setelah seluruh TP melaksanakan RATK, CU Bonaventura akan menggelar Rapat Anggota Tahunan Paripurna pada Sabtu, 22 Maret 2025, bertempat di Gedung Samudera, Singkawang. Acara ini menjadi puncak dari seluruh rangkaian RATK.

Dengan pelaksanaan RATK ini, CU Bonaventura semakin memperkuat prinsip transparansi, partisipasi anggota, serta semangat gotong royong dalam pengelolaan koperasi. Semoga ke depan, CU Bonaventura terus berkembang dalam membangun tata kelola yang lebih baik, semakin bersinergi dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh anggotanya.

0 Komentar
Tinggalkan Komentar

Video